Indonesia Pasok 100 Ton Gaharu ke Arab Saudi

nusakini.com–Gaharu asal Indonesia memiliki pasar yang cukup besar di Arab Saudi. Barubaru  ini, PT Idaman Polanusa mencatatkan kesepakatan untuk memasok 100 ton gaharu selama  setahun ke Arab Saudi.

Kesepakatan tersebut dibuat bersama mitra lokal Arab Saudi, yaitu  Ali Mohammed H. Banafa Est di Jeddah (Addira Oud Jeddah) dan Muassesah Abdul Latif Alhamidi  Almuagiyah Center Riyadh (Addira Oud Riyadh).

“Total nilai kontrak ekspor gaharu tersebut mencapai lebih dari SAR 30 juta atau Rp 100 miliar. Hal  ini menunjukkan besarnya potensi ekspor gaharu ke Arab Saudi,” ungkap Kepala Indonesian Trade  Promotion Center (ITPC) Jeddah Gunawan di Jeddah.

Hingga Juni 2016 lalu, gaharu telah diekspor lebih dari 10 ton dengan nilai lebih dari SAR 8 juta  atau lebih dari Rp 28 miliar.

Sebagai Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK), gaharu banyak digunakan sebagai bahan baku industri  parfum dan kosmetika, obat-obatan, maupun dupa/hio untuk perlengkapan upacara keagamaan.

Gaharu juga merupakan komoditas yang mahal dan mempunyai nilai prestise yang tinggi. Di Arab  Saudi, gaharu banyak digunakan sebagai wewangian dalam berbagai kegiatan, seperti acara keagamaan, pesta pernikahan, menyambut tamu, bahkan acara resmi kenegaraan.

Gunawan menambahkan, kejelian pemilik PT Idaman Polanusa Faiz A. Bagis cukup mengagumkan.  Berbekal latar belakang pendidikan santri di Gontor, Ponorogo, Faiz banyak berinteraksi dengan masyarakat Arab Saudi. Ia mampu memahami budaya dan gaya hidup masyarakat Arab Saudi yang banyak menggunakan gaharu.

Melihat potensi gaharu di Arab Saudi, Plt. Konsul Jenderal KJRI Dicky Yunus menyampaikan bahwa  KJRI selalu aktif melakukan diplomasi ekonomi dalam rangka meningkatkan ekspor nonmigas ke Arab Saudi, khususnya yang berkaitan dengan promosi perdagangan, pariwisata, dan investasi (Trade, Tourism, and Investment/TTI).

Selain itu, Gunawan menambahkan ITPC Jeddah juga akan berpartisipasi dalam pameran agrofood  dan agriculture yang akan dilaksanakan pada Oktober 2016 mendatang. Hal itu dilakukan sebagai bentuk perhatian, pembinaan, dan fasilitasi pemerintah Indonesia terhadap pengusaha Indonesia, khususnya komoditas makanan hasil pertanian, perkebunan, dan kehutanan.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*